Syarat & Ketentuan

Selamat datang di Platform Lapak Market. Mohon membaca dan memahami semua syarat dan ketentuan yang tercantum di halaman ini sebelum menggunakan produk dan layanan kami.

Dengan mendaftar atau menggunakan Platform Lapak Market, Anda dianggap telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan ini merupakan perjanjian yang sah antara Anda dan PT Bintang Sentosa Putra selaku pemilik dan pengelola Platform Lapak Market.

Kami berhak untuk memperbarui dan/atau mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami sarankan agar Anda memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan syarat dan ketentuan. Jika Anda tidak menyetujui syarat dan ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Platform Lapak Market.

Definisi

  1. PT Bintang Sentosa Putra, selanjutnya disebut sebagai "Lapak Market", adalah perusahaan yang memiliki dan mengelola situs web www.lapakmarket.com serta aplikasi resmi Lapak Market baik yang berbasis Android.
  2. Platform Lapak Market adalah situs resmi www.lapakmarket.com dan aplikasi resmi Lapak Market yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna yang berbasis Android.
  3. Produk adalah seluruh komponen, konten, dan layanan yang disediakan oleh Lapak Market.
  4. Barang adalah objek yang memiliki bentuk fisik dan memenuhi syarat pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman.
  5. Pengguna adalah individu atau perusahaan yang menggunakan layanan Lapak Market, termasuk, namun tidak terbatas pada Penjual, Pembeli, Mitra Lapak Market, Merchant Mitra atau pengunjung Platform Lapak Market.
  6. Pembeli adalah Pengguna yang melakukan transaksi pembelian Barang yang dijual di Platform Lapak Market.
  7. Penjual adalah Pengguna yang menjual Barang di Platform Lapak Market.
  8. Program Mitra Lapak Market adalah sebuah layanan dari Lapak Market yang dapat dimanfaatkan oleh Mitra Lapak Marketsebagai peluang bisnis untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui sistem dropship.
  9. Merchant Mitra adalah Penjual di Platform Lapak Market yang mendukung layanan dropship bagi Mitra Lapak Market.
  10. Jakwallet adalah wadah yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund), penerimaan hasil penjualan dan dapat digunakan sebagai sarana pembayaran transaksi Pengguna.
  11. Lapak Market Rewards adalah program loyalitas untuk Pembeli di Platform Lapak Market yang tidak dapat dicairkan. Program ini dapat digunakan sebagai metode pembayaran di Platform Lapak Market.
  12. Live Chat adalah media yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk berkomunikasi secara real-time dengan tim Customer Service. Media ini berguna untuk menanyakan pertanyaan atau melaporkan suatu kendala terkait produk maupun layanan di Platform Lapak Market.


Komunikasi

Lapak Market dapat memberikan respons sebagai bentuk komunikasi melalui media sebagai berikut:

  1. E-mail;
  2. WhatsApp;
  3. Live Chat;
  4. Aplikasi lain juga bisa digunakan untuk menyampaikan informasi.

Pengguna menyetujui bahwa Lapak Market dapat memberikan respons melalui media yang disebutkan dan bahwa setiap media yang digunakan merupakan hal yang sah secara hukum.


Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten yang ada di Platform Lapak Market, seperti teks, gambar, grafik, logo, video, suara, dan lainnya, merupakan hak milik Lapak Market dan/atau Pengguna yang mengunggah konten. Konten tersebut dilindungi oleh hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan mengakses Platform Lapak Market, maka:

  1. Pengguna setuju untuk tidak menyalin, menggunakan, atau mengunduh informasi, data, tulisan, gambar, video, dokumen, database, direktori, maupun iklan yang ada di Platform Lapak Market untuk tujuan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada menjual ulang, menyebarluaskan, melakukan pemasaran massal, dan/atau memanfaatkan Produk untuk kepentingan komersial tanpa izin dari Lapak Market.
  2. Pengguna setuju untuk tidak menyalin, menggunakan, atau mengunduh logo, nama, tagline, maskot resmi Lapak Market tanpa izin dari Lapak Market.
  3. Pengguna tidak diizinkan untuk mengambil Produk Lapak Market secara sistematis untuk membuat koleksi, kompilasi, database, atau direktori (baik secara manual maupun otomatis) tanpa izin dari Lapak Market.
  4. Pengguna dilarang mengunggah atau membagikan konten, informasi, link, atau hal lain yang mengandung unsur suku, agama, pornografi, kata-kata tidak lazim, ungkapan kebencian, penghinaan, tidak senonoh, rasialisme, atau kekerasan yang berdampak negatif dan merugikan pihak lain dan/atau Lapak Market. Apabila ditemukan pelanggaran, Lapak Market berhak menghapus konten dan/atau menonaktifkan akun Pengguna.
  5. Pengguna dilarang melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Platform Lapak Market.
  6. Setiap Pengguna bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Platform Lapak Market.

Apabila terdapat laporan mengenai pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual, Lapak Market berhak memberikan tindakan tegas, baik dengan memberikan sanksi sepihak kepada Pengguna yang melanggar atau dengan menerapkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.


Barang yang dilarang

Berikut adalah daftar jenis Barang yang Tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan di Platform Lapak Market:

  1. Semua Barang yang peredarannya ataupun kepemilikannya melanggar peraturan dan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Makanan, minuman dan kosmetik yang berbahaya atau tidak memiliki izin edar dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  3. Semua zat terlarang dan obat-obatan yang dibatasi peredarannya dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Psikotropika, Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan. Selain itu, termasuk juga obat bius, obat keras, dan obat yang tidak memiliki izin edar dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  4. Segala bahan yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan.
  5. Segala jenis Barang palsu dan/atau Barang yang meniru dan memiliki merek dagang atau logo yang identik sehingga sangat sulit dibedakan dari merek aslinya sebagai upaya untuk menyamar sebagai Produk asli.
  6. Barang yang tidak memiliki:
    • SNI;
    • Label dalam Bahasa Indonesia; atau
    • Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia.
  7. Media dalam bentuk CD, DVD, VCD, atau alat rekam lain yang melanggar hak cipta, termasuk namun tidak terbatas pada musik, permainan, film, atau perangkat lunak bajakan.
  8. Barang dewasa yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat perangsang, obat kuat, obat-obatan dewasa, alat bantu seks, pornografi, kecuali untuk alat kesehatan yang diizinkan berdasarkan peraturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Minuman keras dan/atau minuman beralkohol.
  10. Senjata tajam, senjata api, dan segala jenis senjata lainnya.
  11. Semua tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap penggunaan Platform Lapak Market.
  12. Dokumen perjalanan dan/atau dokumen resmi yang dikeluarkan baik oleh instansi pemerintahan maupun swasta.
  13. Iklan.
  14. Informasi pribadi.
  15. Seragam pemerintahan.
  16. Bagian/Organ tubuh manusia.
  17. Pakaian dalam bekas.
  18. Barang yang melecehkan atau merendahkan orang lain.
  19. Pestisida.
  20. Atribut kepolisian.
  21. Barang yang merupakan hasil tindakan kriminal.
  22. Aksesoris penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  23. Barang yang mudah meledak atau terbakar sendiri.
  24. Barang dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban serta stabilitas nasional.
  25. Barang yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang di Indonesia.
  26. Peralatan judi.
  27. Uang tunai.
  28. Hewan.
  29. Benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib, termasuk namun tidak terbatas pada Jimat-jimat.
  30. Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing dan/atau Barang yang memiliki hak Distribusi Eksklusif.

Jika terdapat laporan atau temuan pelanggaran terhadap peraturan ini atau Penjual menjual Barang yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka Lapak Market berhak memberikan sanksi dan/atau menutup toko Penjual secara sepihak.


Pengiriman

  1. Lapak Market akan menginformasikan status pembayaran transaksi ke Penjual setelah Pembeli melakukan pembayaran.
  2. Penjual bertanggung jawab untuk memproses pengiriman Barang yang telah dipesan.
  3. Penjual hanya akan mengirimkan Barang ke alamat yang tertera dalam pemesanan Pembeli.
  4. Penjual wajib memberikan tanggapan menerima atau menolak pesanan Pembeli dalam jangka waktu 1x20 jam (pengiriman reguler) atau 12 jam (pengiriman same day/instant) setelah Penjual menerima notifikasi dari Lapak Market. Jika Penjual tidak memberikan tanggapan, maka pesanan akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke saldo Jakwallet Pembeli secara otomatis sesuai dengan ketentuan pengembalian dana yang berlaku di Lapak Market.
  5. Setelah menyetujui pesanan, Penjual wajib memasukkan nomor resi dalam jangka waktu 44 jam dan maksimal pukul 20.00 WIB jika batas waktu diatas pukul 20.00 WIB, atau H+1 maksimal pukul 15:00 WIB setelah menerima notifikasi dari Lapak Market. Jika tidak memasukkan nomor resi, pesanan akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan sesuai ketentuan pengembalian dana yang berlaku di Lapak Market secara otomatis.
    • Untuk pembelian non dropship dan non Mitra Lapak Market yang melibatkan jumlah Barang lebih dari 10 dalam 1 pengiriman, maka Penjual wajib memasukkan nomor resi dalam batas waktu 3x24 jam setelah menerima notifikasi pesanan dari Lapak Market. Ketentuan ini hanya berlaku untuk pengiriman dari Pick N Go. Batasan ini berlaku untuk pengiriman dari Pick N Go dan 3x24 jam untuk pengiriman dari non Pick N Go.
    • Untuk pembelian dropship dan Mitra Lapak Market yang melibatkan jumlah Barang lebih dari 10 dalam 1 pengiriman, maka Penjual wajib memasukkan nomor resi dalam batas waktu 2x24 jam setelah menerima notifikasi pesanan dari Lapak Market. Ketentuan ini hanya berlaku untuk pengiriman dari Pick N Go. Batasan ini berlaku untuk pengiriman baik dari Pick N Go maupun dari non Pick N Go.
    • Untuk pembelian dropship dan Mitra Lapak Market dengan pilihan SiCepat BEST, Penjual wajib memasukkan nomor resi dalam 1 hari kerja (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) atau maksimal pukul 15:00 WIB terhitung sejak menerima notifikasi pesanan dari Lapak Market. Ketentuan ini berlaku untuk pengiriman dari Pick N Go dan Non Pick N Go.
  6. Penjual menyadari dan menyetujui bahwa tanggung jawab Lapak Marketterbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan operasional sistem dan platform. Penjual memahami bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas input nomor resi yang akurat dan tepat waktu, dan bahwa setiap kerugian atau risiko yang timbul akibat dari kesalahan penginputan nomor resi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjual itu sendiri.
  7. Penjual juga menyadari bahwa dalam hal pembatalan pesanan karena Penjual tidak menginput nomor resi, dana pembayaran akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan pengembalian dana yang berlaku di Lapak Market.
  8. Pengguna menyadari bahwa biaya pengiriman adalah tanggung jawab Penjual dan bahwa Lapak Market tidak bertanggung jawab atas selisih biaya pengiriman. Oleh karena itu, Penjual memiliki kebijakan untuk membatalkan atau melanjutkan pengiriman Barang. Ketentuan ini tidak berlaku untuk pengiriman melalui SiCepat Ekspres.
  9. Pengguna dapat memilih opsi pengiriman SiCepat untuk melakukan transaksi pembelian Barang melalui Platform Lapak Market, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Layanan pengiriman SiCepat tersedia dalam 3 pilihan, yaitu SiCepat REG, SiCepat Best dan SiCepat Gokil.
    • Apabila Pengguna menggunakan asuransi dalam pengajuan klaim barang hilang, dana barang yang hilang akan direfund secara penuh. Namun, jika Pengguna tidak menggunakan asuransi, maka dana barang yang hilang akan direfund sebesar 10 kali ongkos kirim, dengan batas maksimal pengembalian sebesar Rp2.500.000 untuk layanan SiCepat REG dan SiCepat Best, serta Rp1.000.000 untuk layanan SiCepat Gokil.
    • Pengajuan klaim selisih biaya pengiriman SiCepat dapat dilakukan melalui fitur keluhan dengan melampirkan bukti foto resi SiCepat yang terdapat pada kotak paket.
    • Apabila klaim selisih biaya pengiriman disetujui, dana akan dikembalikan ke saldo Jakwallet atau disesuaikan dengan metode pembayaran yang digunakan.
    • Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
    • Perlu diperhatikan bahwa Lapak Market memiliki hak untuk menolak pengajuan klaim selisih biaya pengiriman apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan.
  10. Pengguna dapat memilih layanan pengiriman GO-SEND untuk melakukan transaksi pembelian Barang melalui Platform Lapak Market dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Layanan pengiriman GO-SEND tersedia dalam 2 pilihan, yakni GO-SEND Instant Delivery dan GO-SEND Same Day Delivery.
    • Lapak Market tidak dapat menjamin setiap pesanan akan dikirimkan tepat waktu, karena hal ini bergantung pada kecepatan Penjual dalam memproses pesanan.
    • Informasi untuk layanan pengiriman GO-SEND Instant Delivery sebagai berikut:
      • Waktu operasional pick-up Barang oleh driver GO-SEND adalah dari pukul 06.00 s.d 18.00 WIB setiap hari. Namun, Pembeli tetap harus memperhatikan waktu operasional dari masing-masing Penjual.
      • driver GO-SEND akan segera menuju lokasi Penjual setelah Penjual meminta layanan pick-up.
      • Estimasi waktu pengiriman pesanan dari Penjual ke Pembeli adalah sekitar 3 jam.
      • Ukuran maksimum Produk yang dapat dikirimkan melalui layanan “Instant Delivery” adalah panjang 70 cm, lebar 50 cm dan tinggi 50 cm, dengan berat maksimum 20 kg.
    • Informasi untuk layanan pengiriman GO-SEND Same Day Delivery sebagai berikut:
      • Waktu operasional pick-up Barang oleh driver GO-SEND adalah dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB setiap hari. Namun, Pembeli tetap harus memperhatikan waktu operasional dari masing-masing Penjual.
      • driver GO-SEND membutuhkan waktu sekitar 3 s.d 5 jam untuk menuju lokasi Penjual setelah Penjual meminta driver untuk melakukan pick up.
      • Ukuran maksimum Produk yang dapat dikirimkan dengan layanan “Same Day Delivery” adalah panjang 40 cm, lebar 40 cm dan tinggi 17 cm, dengan berat maksimum 5 kg.
    • Biaya pengiriman GO-SEND merupakan biaya total yang harus dibayar oleh Penjual atau Pembeli, sehingga tidak ada biaya tambahan lain yang perlu dibayarkan.
    • Pengguna memahami dan setuju bahwa biaya tambahan yang dibayar langsung kepada driver GO-SEND tanpa melalui sistem pembayaran Lapak Market adalah tanggung jawab pribadi Pengguna.
    • Perlu diperhatikan bahwa perubahan alamat pengiriman oleh Pembeli hanya dapat dilakukan jika Penjual sudah menerima informasi dari Pembeli untuk membatalkan transaksi karena perubahan alamat, sebelum driver GO-SEND dipanggil.
    • Jika driver GO-SEND sudah sampai di lokasi tujuan pengiriman namun terjadi kesalahan oleh Pembeli seperti alamat yang salah atau tidak berada di lokasi tujuan pengiriman, maka :
      • Lapak Market akan tetap meneruskan biaya kirim kepada driver GO-SEND. Hal ini dikarenakan driver sudah berhasil mencapai lokasi tujuan pengiriman.
      • Jika Pembeli meminta Penjual untuk mengirimkan ulang pesanan, maka Pembeli wajib menghubungi Penjual dan membayar biaya kirim yang baru sesuai jumlah tagihan biaya kirim tersebut.
      • Biaya pengiriman tidak termasuk dalam pengembalian dana jika pesanan dibatalkan.
    • GOJEK memberikan kompensasi hingga Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk kehilangan Barang. Penentuan jumlah kompensasi akan didasarkan pada struk pembelian dan/atau nilai wajar harga Barang.
    • Jika harga Barang melebihi jumlah maksimal kompensasi yang ditentukan oleh GOJEK, maka selisih harga tersebut menjadi tanggung jawab Pembeli.
    • Apabila terdapat kendala pada proses pengiriman seperti kehilangan atau kerusakan Barang, Pengguna diharapkan untuk melaporkan hal tersebut ke Lapak Market dalam waktu maksimal 24 jam setelah terjadinya kendala. Lapak Market akan membantu meneruskan laporan tersebut ke GOJEK untuk proses investigasi sesuai dengan ketentuan klaim yang berlaku. Klaim kehilangan atau kerusakan Barang dapat dilakukan apabila sudah ada hasil investigasi dari pihak GOJEK yang dibuktikan dengan diterbitkannya Berita Acara Kehilangan/Kerusakan.
  11. Pengguna dapat memilih layanan pengiriman GrabExpress untuk melakukan transaksi pembelian Barang melalui Platform Lapak Market dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Layanan pengiriman GrabExpress tersedia dalam 2 pilihan, yakni GrabExpress Instant dan GrabExpress Same Day.
    • Lapak Market tidak dapat menjamin setiap pesanan akan dikirimkan tepat waktu, karena hal ini bergantung pada kecepatan Penjual dalam memproses pesanan.
    • Informasi untuk layanan pengiriman GrabExpress Instant sebagai berikut:
      • Waktu operasional pick-up Barang oleh driver GrabExpress adalah dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB setiap hari. Namun, Pembeli tetap harus memperhatikan waktu operasional dari masing-masing Penjual.
      • Jarak maksimal untuk pengiriman GrabExpress Instant adalah 30 km.
      • Estimasi waktu pengiriman pesanan dari Penjual ke Pembeli adalah sekitar 4 jam.
      • Ukuran maksimum Produk yang dapat dikirimkan melalui layanan GrabExpress Instant adalah panjang 50 cm, lebar 50 cm dan tinggi 50 cm, dengan berat maksimum 15 kg.
      • Setiap pengiriman Barang yang menggunakan GrabExpress Instant memiliki jaminan asuransi sebesar Rp10.000.000.
    • Informasi untuk layanan pengiriman GrabExpress Same Day sebagai berikut:
      • Waktu operasional pick-up Barang oleh driver GrabExpress adalah dari pukul 09.00 s.d 16.00 WIB setiap hari. Namun, Pembeli tetap harus memperhatikan waktu operasional dari masing-masing Penjual.
      • Jarak maksimal untuk pengiriman GrabExpress Same Day adalah 40 km.
      • Ukuran maksimum Produk yang dapat dikirimkan melalui layanan GrabExpress Same Day adalah panjang 40 cm, lebar 40 cm dan tinggi 20 cm, dengan berat maksimum 7 kg.
      • Setiap pengiriman Barang yang menggunakan GrabExpress Same Day dilindungi asuransi hingga 10x biaya pengiriman.
    • Biaya pengiriman GrabExpress merupakan biaya total yang harus dibayar oleh Penjual atau Pembeli, sehingga tidak ada biaya tambahan lain yang perlu dibayarkan.
    • Pengguna memahami dan setuju bahwa biaya tambahan yang dibayar langsung kepada driver GrabExpress tanpa melalui sistem pembayaran Lapak Market adalah tanggung jawab pribadi Pengguna.
    • Perlu diperhatikan bahwa perubahan alamat pengiriman oleh Pembeli hanya dapat dilakukan jika Penjual sudah menerima informasi dari Pembeli untuk membatalkan transaksi sebelum driver GrabExpress dipanggil.
    • Jika driver GrabExpress sudah sampai di lokasi tujuan pengiriman namun terjadi kesalahan oleh Pembeli seperti alamat yang salah atau tidak berada di lokasi tujuan pengiriman, maka :
      • Lapak Market akan tetap meneruskan biaya kirim kepada driver GrabExpress. Hal ini dikarenakan driver sudah berhasil mencapai lokasi tujuan pengiriman.
      • Jika Pembeli meminta Penjual untuk mengirimkan ulang pesanan, maka Pembeli wajib menghubungi Penjual dan membayar biaya kirim yang baru sesuai jumlah tagihan biaya kirim tersebut.
      • Biaya pengiriman tidak termasuk dalam pengembalian dana jika pesanan dibatalkan.
    • Apabila terdapat kendala pada proses pengiriman seperti kehilangan atau kerusakan Barang, Pengguna diharapkan untuk melaporkan hal tersebut ke Lapak Market dalam waktu maksimal 24 jam setelah terjadinya kendala. Lapak Market akan membantu meneruskan laporan tersebut ke GrabExpress untuk proses investigasi sesuai dengan ketentuan klaim yang berlaku. Klaim kehilangan atau kerusakan Barang dapat dilakukan apabila sudah ada hasil investigasi dari pihak GrabExpress yang dibuktikan dengan diterbitkannya Berita Acara Kehilangan/Kerusakan.
  12. Pengguna dapat memilih layanan pengiriman J&T untuk melakukan transaksi pembelian Barang melalui Platform Lapak Market dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Saat ini, layanan pengiriman J&T di Platform Lapak Market hanya tersedia untuk pengiriman Reguler.
    • Lapak Market tidak dapat menjamin setiap pesanan akan dikirimkan tepat waktu, karena hal ini bergantung pada kecepatan Penjual dalam memproses pesanan.
    • Pengajuan klaim terkait kerusakan Barang, baik sebagian maupun seluruhnya, serta kehilangan sebagian, harus diajukan oleh Pengguna ke Lapak Market dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 hari kalender sejak Barang diterima oleh Pembeli atau penerima lainnya. Pengajuan klaim harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen dan video pada saat membuka kemasan (unboxing) Barang.
    • Pengajuan klaim terkait kehilangan seluruhnya terhadap Barang harus diajukan oleh Pengguna kepada Lapak Market dalam waktu 90 hari kalender sejak Barang dikirimkan.
    • Jika tidak ada pengajuan klaim dari Pengguna dalam rentang waktu yang disebutkan di atas, maka Barang akan dianggap telah diterima dengan baik oleh Pembeli dan Pengguna membebaskan Lapak Market dari segala klaim yang berkaitan dengan Barang di masa mendatang.
    • J&T hanya bertanggung jawab atas kerugian dan kerusakan pada Barang yang terjadi akibat kelalaian pihak J&T.
    • J&T memberikan nilai ganti rugi maksimal sebagai berikut:
      • Untuk Barang tanpa asuransi, nilai ganti rugi maksimal yang diberikan oleh J&T untuk barang yang hilang atau rusak adalah sebesar 10 kali biaya pengiriman atau nilai baran, mana yang lebih rendah, dengan batas maksimal penggantian sebesar Rp1.000.000.
      • Untuk Barang dengan asuransi, nilai ganti rugi maksimal yang diberikan oleh J&T adalah sebesar harga barang yang dikirim, dengan batas maksimal penggantian sebesar Rp20.000.000.
    • Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
    • Perlu diperhatikan bahwa Lapak Market memiliki hak untuk menolak pengajuan klaim selisih biaya pengiriman apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
  13. Pengguna dapat memilih layanan pengiriman JNE untuk melakukan transaksi pembelian Barang melalui Platform Lapak Market dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Layanan pengiriman JNE tersedia dalam 3 pilihan, yakni YES (Yakin Esok Sampai), Reguler dan JTR (JNE Trucking).
    • Perhitungan volume Barang untuk pengiriman menggunakan layanan JTR, dilakukan dengan membagi panjang (P) dikali lebar (L) dikali tinggi (T) oleh 5.000, atau dapat dirumuskan sebagai volume = (P x L x T) / 5.000.
    • Lapak Market tidak dapat menjamin setiap pesanan akan dikirimkan tepat waktu, karena hal ini bergantung pada kecepatan Penjual dalam memproses pesanan.
    • Jika harga Barang melebihi 10 kali biaya pengiriman, disarankan bagi Pengguna untuk menggunakan asuransi pengiriman.
    • JNE bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Pengguna akibat keterlambatan, kerusakan, kehilangan atau kesalahan dalam pengiriman Barang yang timbul akibat kelalaian JNE.
    • JNE memberikan jaminan penggantian atas kerusakan, kehilangan, atau kesalahan dalam pengiriman Barang yang terbukti menjadi kesalahan JNE dengan batas maksimal 10 kali tarif pengiriman untuk pengiriman domestik atau paling tinggi 100 USD untuk pengiriman internasional, kecuali jika Barang telah diasuransikan.
    • Batas waktu maksimum untuk pengajuan klaim selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak Barang kiriman seharusnya diterima. Klaim yang diajukan setelah batas waktu tersebut tidak akan diproses.
    • Klaim akan diproses dengan persyaratan dokumen-dokumen kelengkapan yang disyaratkan dalam pengajuan klaim.
    • Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
    • Perlu diperhatikan bahwa Lapak Market memiliki hak untuk menolak pengajuan klaim selisih biaya pengiriman apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
  14. Jika Barang dikembalikan oleh ekspedisi ke Penjual dengan alasan apapun, Pembeli wajib membayar biaya pengiriman ulang kepada Penjual dalam jangka waktu 5 hari setelah Barang diterima oleh Penjual. Jika tidak ada pembayaran dan konfirmasi pengiriman dari Pembeli dalam jangka waktu tersebut, transaksi akan dinyatakan selesai dan dana akan diteruskan kepada Penjual.
  15. Bagi Penjual yang berasal dari Pick N Go, apabila Barang dikembalikan oleh ekspedisi dengan alasan apapun, Pembeli diharapkan untuk membayar biaya pengiriman ulang kepada Penjual dalam waktu 5 hari sejak Barang diterima oleh Penjual, atau Pembeli dapat mengambil sendiri Barang di gudang Pick N Go, dengan ketentuan bahwa Pembeli telah mendapatkan konfirmasi dari Penjual sebelumnya.
  16. Semua bentuk keluhan atau klaim terkait pengiriman Barang adalah tanggung jawab penuh dari Penjual dan perusahaan jasa pengiriman Barang yang digunakan. Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Lapak Market bertindak sebagai pihak netral untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi dan Lapak Market tidak bertanggung jawab atas tuntutan apapun.
  17. Setiap pelanggan hanya diperbolehkan mengajukan satu kali klaim asuransi untuk setiap nomor resi yang sama. Jika sudah melakukan klaim di marketplace, klaim di Lapak Market tidak dapat diproses.
  18. Dalam pengiriman dropship, penjual bertanggung jawab atas penyediaan barang dan memastikan barang dalam kondisi baik saat dikirim. Seluruh risiko biaya pengiriman, termasuk ongkos kirim awal maupun ongkos kirim balik akibat retur atau komplain, menjadi tanggung jawab pembeli.


Pembelian

Semua transaksi dan pemesanan yang dilakukan oleh Pembeli harus melewati tahap-tahap yang telah ditentukan oleh Lapak Market .

Dengan melakukan pembelian, maka Pembeli menyetujui bahwa :

  1. Sebelum membuat keputusan untuk membeli, Pembeli telah membaca, memahami, dan menyetujui deskripsi atau informasi lengkap tentang Barang, termasuk namun tidak terbatas pada kualitas, fungsi, warna, dan deskripsi lainnya.
  2. Pembeli dianggap sudah mengetahui dan menerima risiko yang mungkin timbul dari penggunaan Barang yang dibeli dari Penjual melalui Platform Lapak Market, dan oleh karena itu, Pembeli membebaskan Lapak Market dari semua tuntutan terkait Barang tersebut.
  3. Pembeli menyetujui bahwa perbedaan ukuran atau warna yang terlihat melalui gambar yang ditampilkan, tidak dapat disamakan secara akurat terhadap kondisi asli Barang tersebut.
  4. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas peralihan kepemilikan Barang secara hukum yang dijual dari Penjual ke Pembeli
  5. Ketika membeli Barang, Pembeli terikat pada kontrak yang mengikat secara hukum.
  6. Pengguna setuju dan memahami bahwa harga promo yang ditampilkan di Platform Lapak Market adalah hasil potongan dari Standard Retail Price atau harga standar eceran yang ditentukan oleh produsen Barang.
  7. Pembeli menyetujui bahwa selama pembayaran belum diterima oleh Lapak Market, maka ketersediaan Barang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya persetujuan dari Pembeli.
  8. Pembeli setuju dan memahami bahwa ketersediaan stok Barang adalah tanggung jawab Penjual. Ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, apabila stok Barang dalam keadaan kosong maka Penjual dapat menolak pesanan dan pembayaran yang telah diterima atas Barang yang telah dipesan, akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan pengembalian dana yang berlaku di Lapak Market.
  9. Pembeli sepenuhnya memahami dan menyetujui bahwa semua transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Penjual selain melalui rekening resmi Lapak Market dan/atau tanpa sepengetahuan Lapak Market (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar Platform Lapak Market atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi Pembeli.
  10. Lapak Market memiliki kewenangan untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  11. Lapak Market memberikan batas waktu 3x24 jam bagi Pembeli untuk melakukan konfirmasi penerimaan Barang atau mengajukan komplain setelah Barang sudah tiba di alamat yang ditentukan sesuai informasi dari perusahaan pengiriman yang dipilih oleh Pembeli. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan Barang atau komplain dari Pembeli, maka Pembeli menyetujui konfirmasi penerimaan Barang akan dilakukan secara otomatis oleh sistem Lapak Market.
  12. Setelah konfirmasi penerimaan Barang terverifikasi oleh sistem Lapak Market, dana dari Pembeli yang diterima oleh Lapak Market akan segera diteruskan ke Penjual.
  13. Pembeli mengerti dan menyetujui bahwa setiap komplain yang diajukan setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang yang dilakukan oleh Pembeli atau konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis bukan menjadi tanggung jawab Lapak Market. Segala kerugian yang timbul setelah konfirmasi penerimaan Barang oleh Pembeli atau konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  14. Retur Barang (pengembalian Barang) hanya diperbolehkan jika Barang tidak sesuai dengan deskripsi dan kesalahan tersebut dilakukan oleh Penjual.
  15. Retur Barang (pengembalian Barang) tidak diperbolehkan setelah Pembeli memberikan konfirmasi penerimaan Barang dan tidak mengajukan keluhan.
  16. Dalam hal Pembeli mengajukan komplain dan ingin melakukan retur Barang, Lapak Market akan menahan dana hingga ada kesepakatan antara Pembeli dan Penjual apakah retur Barang akan dilakukan ke Penjual atau tidak.
  17. Pembeli mengerti dan menyetujui bahwa masalah pengiriman Barang yang disebabkan karena keterlambatan pembayaran adalah tanggung jawab dari Pembeli.
  18. Pembeli mengerti dan menyetujui bahwa garansi Barang yang dijual melalui Platform Lapak Market tunduk pada syarat dan ketentuan garansi yang ditetapkan oleh masing-masing Penjual.
  19. Pembeli mengerti dan menyetujui bahwa biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan antara bank yang digunakan Pembeli dengan bank dari Rekening resmi Lapak Market adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.


Kartu Kredit

  1. Platform Lapak Market menerima pembayaran transaksi menggunakan kartu kredit berlogo Visa, Master Card, dan JCB.
  2. Nilai total belanja minimal untuk setiap pembayaran transaksi melalui kartu kredit adalah sebesar Rp10.000.
  3. Saat ini, pembayaran transaksi menggunakan kartu kredit dikenakan biaya administrasi sebesar 2.7% dari nilai total belanja.
  4. Apabila pesanan dibatalkan, maka dana yang dibayarkan untuk pesanan tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pengguna, termasuk biaya administrasi.
  5. Biaya administrasi yang dikembalikan akan dihitung secara proporsional sesuai dengan jumlah pengembalian dana yang dikembalikan.
  6. Pembayaran transaksi melalui kartu kredit dapat digabungkan dengan saldo Jakwallet. Namun, perlu diperhatikan bahwa tagihan minimum yang harus dibayarkan melalui kartu kredit adalah Rp10.000.
  7. Pengguna dilarang menggunakan kartu kredit dan/atau kredit digital selain untuk pembayaran transaksi di Platform Lapak Market, serta melakukan tindakan yang merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan/atau pemegang kartu, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan penarikan/gesek tunai (cash withdrawal transaction) dengan kartu kredit dan/atau kredit digital. Apabila ditemukan adanya indikasi Pengguna melakukan tindakan tersebut, Lapak Marketberhak untuk melakukan hal-hal berikut:
    • Menahan proses pengembalian dana selama diperlukan oleh Lapak Market, pihak Bank, maupun mitra payment gateway untuk melakukan investigasi yang diperlukan.
    • Mengenakan denda sebesar 15% dari nilai transaksi.
    • Menutup dan menghapus akun Pengguna.
  8. Apabila terdapat pembayaran transaksi melalui kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau syarat ketentuan dalam Platform Lapak Market, maka Lapak Market berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau memproses sesuai hukum yang berlaku.
  9. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan kartu kredit Pengguna.

Metode Pembayaran Lainnya

  1. Jakwallet merupakan metode pembayaran yang sangat mudah karena langsung memotong saldo Jakwallet Pengguna.
  2. Lapak Market menyediakan metode pembayaran melalui transfer bank, dengan pilihan bank seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan CIMB NIAGA atas nama PT Bintang Sentosa Putra. Harap diingat bahwa Lapak Market tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan saat Pengguna melakukan transfer ke rekening selain rekening milik Lapak Market.
  3. Untuk pembayaran melalui transfer bank, Pengguna diwajibkan untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • Pembeli harus menyelesaikan pembayaran dan melakukan konfirmasi pembayaran untuk mempercepat proses verifikasi.
    • Pembeli diharapkan membayar total transaksi (termasuk kode unik) sesuai dengan yang tertera dalam detail transaksi di Platform Lapak Market.
    • Apabila pembayaran dilakukan tanpa memasukkan kode unik dan berita transfer, Pembeli diwajibkan melakukan konfirmasi dalam waktu 2x24 jam setelah transaksi dilakukan.
    • Konfirmasi pembayaran akan otomatis terverifikasi apabila Pembeli memberikan informasi rekening bank tujuan, nama pemilik rekening, dan nominal transaksi sesuai dengan yang dibayarkan.
    • Apabila terdapat kesalahan dalam melakukan konfirmasi sehingga pembayaran belum terverifikasi, Pembeli dapat menghubungi tim Customer Services Lapak Market atau mengirim email ke info@bintangsentosa.net.
    • Setelah Pembeli menyelesaikan pembayaran dan melakukan konfirmasi, transaksi tidak dapat dibatalkan kecuali jika ada pembatalan dari Penjual.


Penggunaan Voucher

  1. Jika Pembeli dengan alasan apapun menggunakan kode voucher pada suatu transaksi, maka kuota penggunaan kode voucher tersebut akan terhitung sudah terpakai dan tidak dapat digunakan kembali.
  2. Jika Toko (Penjual) membatalkan atau melakukan perubahan pada transaksi, maka nominal pemotongan dari voucher akan dikembalikan terlebih dahulu sehingga voucher akan menjadi tidak berlaku sebagian atau seluruhnya.
  3. Apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, penyalahgunaan voucher, atau perbuatan ilegal lainnya, seperti penggunaan lebih dari satu akun oleh orang yang sama, pengisian informasi yang tidak valid, atau kecurangan lainnya, Lapak Market berhak untuk membatalkan transaksi, menarik manfaat promo, membekukan akun tanpa harus memberikan penjelasan dan semua tindakan kecurangan yang terjadi akan diproses sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Ketentuan ini berlaku dan mengikat bagi semua kode voucher yang diterbitkan oleh Lapak Market.


Fitur Komplain

  1. Fitur komplain disediakan oleh Lapak Market untuk memfasilitasi pencarian solusi atas kejadian sebagai berikut: Barang tidak sampai pada waktunya, Barang tidak sesuai dengan deskripsi, Barang rusak saat diterima, Barang tidak lengkap, biaya pengiriman tidak sesuai.
  2. Apabila Pembeli dan Penjual tidak dapat menemukan solusi setelah 3x24 jam sejak pengaduan diajukan, maka Pembeli dan Penjual dapat menghubungi Lapak Market untuk memfasilitasi pengaduan melalui fitur “Panggil Bantuan” yang tersedia di halaman pengaduan.
  3. Dengan memilih fitur “Panggil Bantuan”, Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa Lapak Market memiliki otoritas untuk mengambil solusi akhir atas komplain tersebut, dan keputusan Lapak Market bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Lapak Market akan membantu menengahi atau menyelesaikan kasus komplain tersebut sampai komplain yang diajukan selesai.
  5. Komplain akan dinyatakan selesai apabila Pembeli dan Penjual telah menemukan solusi akhir dan Pembeli menyelesaikan komplain melalui fitur "Selesaikan Komplain" atau adanya solusi/keputusan akhir dari pihak Lapak Market dan Lapak Market menyelesaikan komplain melalui fitur "Selesaikan Komplain".
  6. Fitur komplain tidak mencakup masalah klaim garansi. Untuk melakukan klaim garansi, Pembeli dapat langsung menghubungi Penjual melalui fitur “Kirim Pesan” atau fitur “Diskusi Produk’.
  7. Garansi setiap Barang yang dijual melalui Platform Lapak Market mengikuti syarat dan ketentuan garansi yang ditetapkan oleh masing-masing Penjual.


Pengembalian Dana

  1. Pembeli dapat mengajukan pengembalian dana dari Lapak Market, apabila terjadi kondisi sebagai berikut:
    • Terdapat kelebihan pembayaran dari Pembeli.
    • Penjual tidak mampu memenuhi pesanan karena kehabisan stok atau kendala lainnya.
    • Penjual telah menyetujui pengiriman pesanan, tetapi tidak melakukan pengiriman hingga batas waktu yang ditentukan.
    • Terdapat masalah pengiriman pesanan yang telah teridentifikasi secara jelas oleh Penjual yang mengakibatkan pesanan tidak sampai.
    • Terdapat kehilangan, kerusakan atau kekurangan Barang yang dikirimkan oleh Penjual, dengan ketentuan bahwa Pembeli wajib untuk mengajukan klaim atas kejadian tersebut melalui fitur komplain.
  2. Dalam metode pembayaran melalui transfer bank, total belanja akan ditambahkan dengan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi pembayaran. Apabila seluruh pesanan dalam transaksi dibatalkan, maka kode unik tidak termasuk dalam pengembalian dana dan digunakan sebagai biaya operasional untuk tujuan peningkatan layanan Lapak Market.
  3. Jika terjadi pembatalan transaksi, maka biaya administrasi tidak termasuk ke dalam pengembalian dana.
  4. Apabila Pengguna melakukan pembayaran lebih dari 1 kali, maka kelebihan dana akan direfund ke Jakwallet atau rekening Pengguna tergantung dari metode pembayaran yang dipakai dan refund tidak termasuk biaya administrasi.
  5. Untuk pengembalian melalui rekening Pengguna, maka Lapak Market hanya dapat melayani refund dana ke rekening BCA, Mandiri, BNI, BRI dan CIMB NIAGA. Apabila Pengguna tidak memiliki 5 Bank tersebut, maka biaya admin atas refund yang diakibatkan transfer berbeda Bank akan menjadi tanggung jawab Pengguna.
  6. Lapak Market memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas setiap permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan atau penyelesaian antara Penjual dan Pembeli, dengan tetap mempertimbangkan dan memperhatikan bukti-bukti yang ada. Keputusan Lapak Market merupakan keputusan akhir yang mengikat dan tidak dapat diganggu gugat oleh Penjual dan Pembeli.
  7. Apabila terdapat kendala dalam pengiriman sehingga Barang pesanan dikembalikan oleh jasa pengiriman ke Penjual dan pesanan dibatalkan, maka Lapak Market memiliki kewenangan penuh untuk mengembalikan dana sebesar harga Barang tersebut dan tidak termasuk biaya kirim.


Keamanan

  1. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data profil pribadinya, seperti alamat email, password, dan informasi lain yang menjadi bagian dari data profil pribadi Pengguna.
  2. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin dialami sebagai akibat dari kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan data profil pribadinya.
  3. Lapak Market tidak dapat memberikan jaminan atas kerahasiaan informasi yang diberikan oleh Pengguna, apabila informasi tersebut dicuri atau diambil oleh pihak lain melalui tindakan yang melanggar hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Ulasan Produk

  1. Ulasan Produk merupakan sarana bagi Pembeli untuk memberikan ulasan mengenai Barang yang dibeli dari Penjual.
  2. Ulasan Produk tidak berlaku untuk transaksi jual beli yang dilakukan melalui dropship.
  3. Ulasan Produk dapat digunakan sebagai referensi Pembeli terhadap Penjual dalam melakukan transaksi di Platform Lapak Market.
  4. Pembeli dianjurkan untuk menggunakan bahasa yang sopan dan baik dalam memberikan ulasan.
  5. Penjual memiliki hak untuk meminta Lapak Market untuk meninjau dan menghapus ulasan yang tidak sopan atau tidak relevan terkait dengan Produk yang dinilai.
  6. Lapak Market memiliki wewenang untuk meninjau semua ulasan dan diskusi mengenai Produk antara Penjual dan Pembeli.
  7. Apabila ditemukan diskusi atau ulasan yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka Lapak Market berhak untuk mengambil tindakan yang diperlukan seperti menghapus ulasan hingga menonaktifkan akun yang bersangkutan.


Nama Toko

  1. Penjual tidak dibolehkan membuat dan/atau menggunakan nama toko yang mengandung kata “Lapak Market”
  2. Penjual tidak dibolehkan membuat dan/atau menggunakan nama toko yang mengandung nama merek dagang dan/atau merek jasa milik orang lain dan yang bukan merupakan hak cipta milik Penjual tersebut.
  3. Penjual tidak dibolehkan membuat dan/atau menggunakan nama toko yang berisi unsur nama suku, agama, rasial, pornografi, kata-kata yang tidak lazim, kata-kata yang mengandung unsur kebencian, penghinaan, tidak senonoh, rasialisme, kekerasan, termasuk hal lain yang memiliki dampak negatif dan/atau merugikan Pengguna lain ataupun Lapak Market.
  4. Setiap nama toko di Platform Lapak Market hanya dapat terdiri dari karakter alfanumerik (angka 0-9 dan huruf A-Z) dan/atau spasi.
  5. Apabila terjadi pelaporan tentang penggunaan nama toko di Platform Lapak Market yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan ini dan/atau melanggar Hak Kekayaan Intelektual, maka Lapak Market berhak melakukan perubahan nama toko secara sepihak atau menonaktifkan profil Pengguna yang melakukan pelanggaran tersebut.


Mitra Lapak Market

  1. Dengan mendaftar sebagai anggota Mitra Lapak Market, maka setiap anggota memahami dan menyetujui untuk tunduk dan mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku di Platform Lapak Market.
  2. Calon Mitra Lapak Market harus terlebih dahulu mendaftar sebagai Mitra Lapak Market dengan mengisi data formulir pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran Program Mitra Lapak Market.
  3. Mitra Lapak Market bertanggung jawab penuh dan menjamin kebenaran serta keakuratan data terhadap segala informasi yang diberikan dalam formulir pendaftaran.
  4. Mitra Lapak Market memiliki tanggung jawab penuh terhadap semua aktivitas yang terjadi pada akunnya, termasuk menjaga keamanan dan kerahasiaan akun.
  5. Pembayaran biaya pendaftaran Program Mitra Lapak Market dapat dilakukan sesuai dengan metode pembayaran yang telah tersedia di halaman pendaftaran.
  6. Biaya pendaftaran Program Mitra Lapak Market yang telah dibayarkan oleh Mitra Lapak Market kepada Lapak Market tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
  7. Biaya layanan Program Mitra Lapak Market adalah biaya yang dibebankan kepada Mitra Lapak Market untuk penggunaan layanan Program Mitra Lapak Market.
  8. Biaya layanan Program Mitra Lapak Market akan dikenakan mulai dari Rp2.200 per transaksi. Biaya tersebut dapat berbeda tergantung dari jasa pengiriman yang dipilih dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  9. Jenis layanan, biaya pendaftaran dan/atau biaya layanan Program Mitra Lapak Market dapat berubah sewaktu-waktu baik dengan adanya pemberitahuan ataupun tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
  10. Apabila terjadi pembatalan transaksi karena kesalahan dan/atau permintaan dari Pembeli, maka biaya layanan Program Mitra Lapak Market tidak dapat dikembalikan
  11. Bagi Penjual yang tidak bergabung menjadi Merchant Mitra namun melayani pengiriman melalui dropship, maka biaya dropship akan disesuaikan dengan nilai yang ditentukan oleh Toko Penjual.
  12. Saat ini, setiap bulannya Mitra Lapak Market harus melakukan minimal 1 transaksi Dropship yang sudah dibayar. Jika tidak ada transaksi dropship dalam jangka waktu tersebut, maka keanggotaan Mitra Lapak Market tersebut akan dinonaktifkan.
  13. Setiap tanggal 1, sistem Lapak Market akan mengevaluasi tingkat keaktifan Mitra Lapak Market dalam melakukan transaksi dropship.
  14. Perhitungan masa aktif pada bulan kedua dan selanjutnya akan mengikuti perhitungan normal yaitu setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
  15. Garansi setiap Barang yang dijual oleh Merchant Mitra mengikuti syarat dan ketentuan garansi yang ditetapkan oleh masing-masing Merchant Mitra tersebut.
  16. Fitur yang tersedia di Program Mitra Lapak Market memungkinkan Mitra Lapak Market untuk dapat mengunggah serta menyalin produk dari satu platform ke platform lain. Namun, Mitra Lapak Market bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang diunggah dan disalin ke platform mana pun memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh platform masing-masing.
  17. Lapak Market hanya bertanggung jawab sebatas hingga penerimaan pembayaran dalam hal transaksi antara Mitra Lapak Market dengan Merchant Mitra. Perihal pengiriman Barang merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Merchant Mitra.
  18. Mitra Lapak Market tidak dapat mengajukan permintaan pembatalan transaksi kepada Merchant Mitra selama Merchant Mitra masih memenuhi waktu penyelesaian transaksi yang berlaku di Platform Lapak Market. Oleh karena itu, Lapak Market menyarankan Mitra Lapak Market untuk menghubungi Merchant Mitra terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.
  19. Apabila Barang dikembalikan oleh ekspedisi kepada Penjual dengan alasan apapun, maka Mitra Lapak Market wajib membayar biaya pengiriman ulang kepada Penjual dalam waktu 7 hari terhitung sejak Barang diterima oleh Penjual. Apabila tidak ada pembayaran dan informasi pengiriman dari Mitra Lapak Market dalam jangka waktu tersebut, maka transaksi akan dianggap selesai, dan dana akan diteruskan ke Penjual.
  20. Mitra Lapak Market dan Merchant Mitra memahami dan menyetujui bahwa Lapak Market hanya bertindak sebagai pihak netral yang memediasi transaksi antara Mitra Lapak Market dengan Merchant Mitra dan Lapak Market dilepaskan dari segala jenis tuntutan dan/atau klaim atas kerusakan ataupun kerugian yang timbul dari pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant Mitra ataupun Mitra Lapak Market.
  21. Mitra Lapak Market tidak diperbolehkan untuk memberikan informasi akun mereka kepada pihak ketiga untuk menghindari penyalahgunaan akun Mitra.
  22. Setiap Mitra Lapak Market dilarang untuk membuka Toko di Platform Lapak Market.
  23. Lapak Market tidak bertanggung jawab terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant Mitra yang mengakibatkan kerugian bagi Mitra Lapak Market.
  24. Mitra Lapak Market dilarang untuk membuat dan/atau menggunakan nama pengirim yang mengandung kata “Lapak Market”
  25. Mitra Lapak Market dilarang untuk membuat klaim palsu, berpura-pura, atau melakukan tindakan lain yang dapat menyesatkan pihak lain agar percaya bahwa Mitra Lapak Market tersebut merupakan pemilik dan/atau penjual resmi dari suatu merek tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada, larangan penggunaan kata "Official" dan/atau “Ofc” pada nama toko Mitra di platform lain.
  26. Setiap Mitra Lapak Market dilarang untuk membuat dan/atau menggunakan segala merek dagang yang ada di Platform Lapak Market termasuk namun tidak terbatas pada logo resmi Lapak Market , nama resmi Lapak Market, tagline Lapak Market , maskot Lapak Market dan semua merek dagang lain yang ada di Platform Lapak Market.
  27. Mitra Lapak Market dilarang untuk memasarkan, menawarkan serta menjual Barang di platform lain dengan harga jual di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.
  28. Lapak Market berhak untuk memberhentikan keanggotaan Mitra Lapak Market secara sepihak apabila Mitra Lapak Marketterbukti melakukan pelanggaran terhadap kebijakan, serta syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Lapak Market.
  29. Apabila ditemukan indikasi kecurangan untuk memanipulasi transaksi dropship atau fitur Mitra yang tersedia, maka Lapak Market berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan tanpa harus memberikan penjelasan.
  30. Lapak Market berhak untuk memberikan teguran kepada Mitra Lapak Market yang melanggar ketentuan nama toko dan/atau nama Penjual. Apabila Mitra Lapak Market tidak melakukan perubahan pada nama toko dan/atau nama Penjual sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, maka Lapak Market berhak mengubah nama toko dan/atau tidak memproses pesanannya. Apabila masih belum ada perbaikan, selanjutnya Lapak Market berhak untuk memblokir akun Mitra Lapak Market.
  31. Apabila terdapat pelanggaran merek dagang yang dilakukan Mitra Lapak Market, maka Lapak Market berhak untuk membekukan dan mengakhiri seluruh transaksi yang masih berlangsung. Dana dari transaksi yang dibekukan tidak dapat dikembalikan kepada Mitra Lapak Market.
  32. Apabila terdapat laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra Lapak Market ataupun Merchant Mitra Lapak Market terhadap Hak Kekayaan Intelektual dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku di Lapak Market, maka Lapak Market berhak untuk memberikan sanksi secara sepihak kepada Pengguna yang melanggar, sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  33. Syarat dan ketentuan untuk menjadi Mitra Lapak Market dapat diperbaharui dan diubah sewaktu-waktu oleh Lapak Market tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.


Dropship

  1. Dalam melakukan transaksi Dropship, Pengguna dilarang untuk membuat dan/atau menggunakan nama pengirim yang mengandung kata “Lapak Market”.
  2. Dalam melakukan transaksi Dropship, Pengguna dilarang untuk membuat dan/atau menggunakan nama pengirim yang mengandung merek dagang dan/atau merek jasa milik pihak lain dan/atau toko supplier di Lapak Market.
  3. Biaya admin dropship akan dikenakan mulai dari Rp2.200 untuk setiap transaksi. Biaya tersebut dapat berbeda tergantung dari jasa pengiriman yang dipilih dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  4. Apabila terjadi pembatalan transaksi karena kesalahan dan/atau permintaan dari Pembeli, maka biaya admin dropship tidak dapat dikembalikan.
  5. Apabila terdapat laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Dropshipper, baik pelanggaran terkait Hak Kekayaan Intelektual, syarat dan ketentuan, maupun pelanggaran lainnya, maka Lapak Market berhak untuk memberikan sanksi secara sepihak kepada Pengguna yang melanggar, sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Perpajakan

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    • Perlu Pengguna ketahui bahwa Lapak Market berhak untuk memungut PPN atas biaya-biaya yang timbul pada setiap transaksi di Platform Lapak Market, bukan atas Barang yang dibeli oleh Pengguna.
    • Lapak Market akan memungut PPN sebesar 11% dari biaya-biaya yang muncul pada setiap transaksi di Platform Lapak Market.
    • Biaya-biaya yang akan dikenakan PPN meliputi biaya layanan, biaya mitra Lapak Market, biaya dropship, dan kode unik.
    • Lapak Market akan menerbitkan faktur pajak atas biaya-biaya transaksi apabila ada permintaan dari Pengguna.
    • Pengguna yang dapat meminta penerbitan faktur pajak adalah Pengguna yang telah memiliki badan usaha berbentuk CV atau PT, serta orang pribadi yang sudah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    • Lapak Market akan mengirimkan faktur pajak ke Pengguna melalui email dalam bentuk PDF.
    • Lapak Market tidak menyediakan pengiriman fisik atau hardcopy faktur pajak kepada Pengguna.
    • Pengguna dapat meminta penerbitan faktur pajak paling lambat setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya, sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022. Apabila Pengguna meminta penerbitan faktur pajak setelah tanggal yang telah ditentukan, permohonan penerbitan faktur pajak akan ditolak oleh pihak DJP. Hal ini mengakibatkan Pengguna tidak dapat menggunakan faktur pajak tersebut, dan Lapak Market tidak bertanggung jawab atas permintaan faktur pajak yang diajukan melebihi tanggal yang telah ditentukan.
    • Untuk PPN atas pembelian Barang, pembeli dapat langsung mengajukan permintaan faktur pajak kepada Penjual.
  2. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23)
    • Perlu Pengguna ketahui bahwa Pengguna memiliki opsi untuk melakukan pemotongan PPh 23 sebesar 2% atas biaya-biaya yang timbul terkait transaksi di Platform Lapak Market.
    • Biaya-biaya yang dapat menjadi objek pemotongan PPh 23 meliputi biaya layanan, biaya mitra Lapak Market, biaya dropship, dan kode unik.

    • Lapak Market akan memeriksa dan membuat rekapan pemotongan PPh 23 lalu mengirimkan kembali ke Pengguna.
    • Pengguna membuat bukti potong PPh 23 dan ID Billing PPh 23/Unifikasi berdasarkan rekapan pemotongan PPh 23 yang telah diberikan oleh Lapak Market.
    • Setelah Pengguna menyerahkan dokumen bukti potong PPh 23 dan ID Billing PPh 23/Unifikasi, dana akan dikembalikan ke rekening Pengguna. Lapak Market akan memberikan Bukti Penyetoran Pajak PPh 23 dengan nomor NTPN dari Bank agar dapat digunakan sebagai kelengkapan Pengguna dalam melaporkan SPT PPh 23/Unifikasi.
    • Batas waktu pembayaran PPh 23 paling lambat adalah setiap tanggal 10 bulan berikutnya.
    • Batas waktu pelaporan pajak PPh 23 paling lambat adalah setiap tanggal 20 bulan berikutnya.
  3. Pengguna diharapkan untuk melampirkan seluruh data yang diperlukan saat mengajukan PPN dan PPh 23. Apabila Pengguna tidak melampirkan data secara lengkap, Lapak Market tidak akan memproses pengajuan PPN dan PPh 23.
  4. Lapak Market berhak menolak pengajuan pajak PPh 23 dan faktur pajak PPN apabila telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
  5. Penjual memahami dan menyetujui bahwa seluruh pajak terkait dengan transaksi penjualan, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan informasi toko dan/atau Barang, akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan risiko yang terjadi akibat informasi yang diberikan oleh Pengguna Lapak Market.
  2. Lapak Market tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari segala tuntutan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Penjual terhadap syarat dan ketentuan yang tercantum dalam halaman ini. Bagi pihak yang ingin mengajukan tuntutan, silahkan mengarahkan tuntutan tersebut ke Pengguna yang melakukan pelanggaran.
  3. Lapak Market tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari segala tuntutan atas pelanggaran hak cipta, merek dagang dan jasa, hak paten atau hak-hak pribadi lain yang melekat pada suatu Barang yang dilakukan oleh Penjual. Bagi pihak yang menemukan pelanggaran hak cipta, silahkan mengirimkan laporan atau permohonan penghapusan Barang ke info@bintangsentosa.net untuk dilakukan pengecekan.
  4. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat penggunaan Barang yang dibeli melalui Lapak Market, dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat diaksesnya akun Pengguna oleh pihak lain.
  6. Dalam hal terdapat sengketa dan/atau perselisihan antara Pengguna dengan satu atau lebih Pengguna lain, Pengguna dengan ini menyetujui untuk melepaskan Lapak Market(termasuk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari segala jenis tuntutan dan/atau gugatan atas kerugian dan kerusakan (baik yang nyata maupun tidak nyata), yang dikenal maupun yang tidak dikenal, yang muncul dalam kaitan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian, Pengguna dengan sadar melepaskan perlindungan hukum terdapat dalam peraturan hukum atau Undang-Undang yang berlaku yang mungkin membatasi cakupan dari ketentuan ini.
  7. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan risiko yang timbul akibat kesalahan Pengguna ataupun pihak lain dalam melakukan transfer dana ke rekening resmi Lapak Market.
  8. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan risiko yang timbul apabila dana telah masuk ke Jakwallet Penjual atau Pembeli.
  9. Lapak Market tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan risiko yang timbul karena kehilangan Barang saat proses pengiriman Barang selama transaksi berlangsung dan/atau setelah transaksi selesai.

Seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum pada halaman ini tunduk pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.